11/10/2015

Mengapa Pakai SKTM untuk turun daya Listrik ?

Mengapa Pakai SKTM untuk turun daya Listrik ?

Mengapa turun daya Listrik dari Listrik Non subsidi ke Listrik Subsidi harus menggunakan SKTM ( Surat Keterangan tiddak Mampu ) dari kelurahan setempat ?. Banyak pertanyaan muncul di masyarakat ketika banyak orang berbondong-bondong menurunkan Daya listriknya karena tidak sanggup membayar nilai beban yang berkisar 2 kali lipat dari beban yang bersubsidi.

Sebelumnya saya pernah mengangkat suatu tulisan dari pengalaman saya sendiri ketika menurunkan daya listrik dari 1300 ke 900 watt dengan disertai SKTM dari kelurahan setempat. Baca : Turun daya 1300 ke 900 perlu SKTM . di dalam ulasan tersebut saya menguraikan bahwa sebelumnya tidak ada peraturan yang menetapkan bahwa turun daya harus menggunakan surat keterangan tidak mampu. dan akhir-akhir ini semua teknis turun daya dai listrik subsidi ke non subsidi harus menyertakan surat keterangan tidak mampu tersebut.

Yang ironi dalam pandangan masyarakat adalah ketika disebutkan kata 'surat keterangan tidak mampu' langsung saja dalam hati perorangan menganggap bahwa surat tersebut sebagai 'dakwaan' kepada pribadi yang menganggap dirinya tidak mampu untuk membayar ataupun dalam kondisi tidak mampu dalam tanda petik 'miskin'.

Apakah pandangan itu salah ?, jelas terlihat salah namun tidak semuanya anggapan itu salah. seseorang bila sudah dihadapkan pada pilihan untuk meminta surat keterangan tidak mampu akan sedikit ada ganjalan dalam hati, karena dengan meminta surat tersebut maka dia termasuk golongan 'miskin' atau tidak sanggup membayar nilai yang ditetapkan.

Anggapan seperti diatas tentu haruslah diluruskan di tengah masyarakat kita yang serba konsumtif sekarang ini. kalau difikir dengan logika, Bagimana mungkin seseorang ingin menurunkan daya dari yang non subsidi ke yang bersubsidi tidak bisa dikatakan 'kurang mampu' ?. Jelas awal seseorang mengambil keputusan untuk menurunkan daya adalah ketidakmampuan membayar beban listrik yang tinggi. Disitulah sebenarnya benang tipis dari 'prasangka' yang ditimbulkan oleh masyarakat kita.

SKTM diperlukan untuk memastikan bahwa kita benar-benar termasuk ke dalam golongan masyarakat kurang mampu dalam artian 'kurang mampu bayar listrik', bukanlah kurang mampu dalam artian kita 'miskin' atau yang sejenisnya. Kosakata 'kurang mampu' disini diartikan sebagai kelemahan terhadap seseorang yang pada akhirnya membawa pola fikir negatif terhadap diri sendiri, entah malu dianggap kurang mampu atau mider dan lain sebagainya.

Jadi bagi anda yang ingin menurunkan daya dimana harus menyertakan SKTM ke dalam berkasnya di PLN, maka segeralah ke kantor kelurahan terdekat dan bilang kepada petugasnya kalau membutuhkan SKTM khusus untuk penurunan daya listrik. Inti dari surat yang nantinya dikeluarkan oleh pihak kelurahan adalah menyatakan bahwa anda tidak mampu untuk daya non subsidi dan ingin berpindah ke daya subsidi. jadi jangan malu untuk meminta SKTM daripada anda harus terbebani dengan nilai harga KWH yang melonjak 2 kali lipat dari yang bersubsidi.

Show comments
Hide comments


Emoticon Emoticon