28/07/2016

Cara Mendaftar BPJS online 2017

Cara Mendaftar BPJS online 2017

Cara Mendaftar BPJS online 2017 – BPJS Kesehatan adalah kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang merupakan suatu Badan Usaha Milik Negara atau BUMN yang bertugas untuk menyelenggarakan jaminan sosial seperti asuransi kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia. Awalnya BPJS ini mempunyai nama Askes atau asuransi kesehatan. Namun sejak 1 Januari 2014 berganti nama menjadi BPJS Kesehatan.

Cara mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan ada dua, yaitu secara offline atau online. Pendaftaran secara offline adalah pendaftaran secara konvensional, yaitu dengan cara datang langsung ke kantor BPJS terdekat dan dengan waktu yang lama untuk antri mendaftar.

BPJS kesehatan


Dengan semakin majunya teknologi pemerintah juga tidak mau kalah untk memanfaatkannya. Salah satunya adalah dengan cara membuka pendaftaran secara online ini. Untuk melakukan pendaftaran secara online Anda dapat melakukannya di website resmi dari BPJS Kesehatan, yang beralamat di www(dot)bpjs-kesehatan(dot)go(dot)id.


Sebelum Anda mencoba untuk mendaftar secara online, alangkah baiknya Anda menyiapkan beberapa hal yang menjadi persyaratan untuk mendaftar BPJS via Internet, yaitu :




1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. Nomor NPWP

4. Nomor Handphone

5. Buku Rekening Tabungan BNI, Mandiri, atau Bri (pilih salah satu saja)

6. File Foto, Maksimal Berukuran 50 kb

7. Alamat Email Aktif

Tata Cara Pendaftaran BPJS Kesehatan


Baca Juga


1. Setelah semuanya sudah siap, maka selanjutnya Anda langsung bisa menuju alamat website BPJS Kesehatan. Di bagian kiri akan terlihat menu Pendaftaran Online. Klik menu tersebut. Anda juga bisa melakukan pendaftaran dengan mengklik menu layanan dan ke submenu pendaftaran peserta.

2. Setelah itu akan muncul pada halaman baru yang berisikan syarat dan ketentuan untuk membuat BPJS Kesehatan. Biasanya orang-orang akan melewati bagian ini. Padahal bagian ini adalah bagian terpenting yang harus Anda baca hingga Anda baca hingga Anda paham betul apa isi dari syarat dan ketentuan tersebut. setelah itu lanjut dengan memberikan tanda centang pada bagian kanan bawah dengan cara mengkliknya sebagai tanda bahwa Anda sudah menyetujui semua syarat dan ketentuan tersebut. kemudian klik pendaftaran untuk kehalaman selanjutnya.

3. Setelah itu akan muncul halaman baru berupa Inquery Kartu Keluarga yang harus Anda isi dengan benar. Jangan lupa untuk membaca catatan pada halaman tersebut dengan teliti. Sebagai tambahan bahwa keluarga juga termasuk seluruh anggotanya yang tercantum pada kartu keluarga harus dan wajib didaftarkan.

4. Setelah dari halaman Inquery Kartu Keluarga tersebut akan muncul halaman baru berupa formulis pengisian data online. Anda harus mengisi data-data tersebut dengan sebenar-benarnya sesuai dengan identitas Anda miliki. Data-data yang harus Anda ini tersebut adalah berupa nomor handphone, nomor NPWP, mengisi data dirin Anda sesuai dengan KTP, memilih fasilitas kesehatan, mengisi data keluarga, mengupload foto, memilih kelas perawatan, mengisi alamat email, dan memasukan nomor rekening. Jika semua data yang harus diisi sudah diisi, maka klik kirim email untuk proses selanjutnya.

5. Setelah Anda mengklik kirim email maka buka email Anda untuk aktivasi pendaftaran. Setelah itu akan muncul virtual account. Langkah selanjutnya adalah Anda harus melakukan pembayaran di Bank yang telah didaftarkan tadi sewaktu pengisian data. Setelah melakukan proses pembayaran maka Anda sudah bisa mencetak kartu e-ID dengan cara mengunjungi kembali halaman aktivasi yang Anda buka dari email.

Itulah langkah terakhir untuk mendaftar di BPJS Kesehatan secara online. Setelah Anda memiliki kartu BPJS Kesehatan, maka Anda akan mendapatkan manfaat yang sangat besar, berupa fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia. Bila Anda penasaran fasilitas apa saja yang akan Anda dapatkan dari BPJS Kesehatan ini maka Anda bisa mengunjungi website resminya. Informasi lain seperti informasi tentang pembayaran dan penerimaan iuran dan lainnya dapat dibaca pula pada website resminya.
Demikian informasi mengenai cara mendaftar BPJS Kesehatan dengan cara online, namun bagi Anda yang mungkin kurang yakin apabila tidak datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan, maka tidak ada salahnya juga datang kesana. Semoga dengan membaca artikel ini akan membantu Anda untuk mempermudah dalam mendaftarkan BPJS Kesehatan.

Show comments
Hide comments


Emoticon Emoticon