Permainan Pokemon Go memang sangat fonomenal sekali, Dalam hitungan Hari jutaan pengguna yang merasa ingin tahu sensasi bermain game Besutan Niantic. Semakin banyaknya Pro dan kontra untuk jenis Game ini tapi yang namanya orang ingin tahu pasti ingin sesekali mencobanya walaupun banyak pihak yang tidak memperbolehkan bermain game Pokemon ini di area dan instansi tertentu.
Disamping keasikan berburu monster Pokemon yang konon jumlahnya bisa ribuan, tidak sedikit pula kejadian yang membuat seseorang lupa waktu dan tempat, bahkan tidak fokus dengan keadaan sekitar. Sudah banyak diberitakan di beberapa media pengguna ponsel pintar yang bermain game pokemon Go mengalami kejadian seperti tersandung, terpelosok ke parit, Tertabrak kendaraan, terjatuh dan kejadian celaka lainnya.
Bicara mengenai keberadaan game Pokemon yang semakin banyak peminatnya, mulai dari anak-anak, kalangan pelajar sampai orang tua sekalipun saat ini di berbagai tempat telah melakukan larangan khusus untuk tidak berburu Monster di area tertentu yang telah ditetapkan.
Karena kompleksnya game dalam nejalankan runtime program, beberapa fitur yang membuat game ini dilarang untuk dimainkan di area tertentu karena adanya fitur Realtime area via sistem pelacakan GPS yang terintegrasi dengan kamera pengguna. Jadi bila pemain mengarahkan kamera untuk berburu pokemon dan melakukan upload hasil permainan tersebut ke media social misalnya, tidak menutup kemungkinan beberapa area terlarang yang memang tidak boleh diambil gambarnya akan terbuka rahasianya untuk khalayak umum. Contoh, bila ada anggota polisi yang berburu monster pkemon di area tempat penyimpanan senjata di markas kepolisian, maka dia tidak sadar bila sistem pelacakan GPS dan kamera yang memindai area tersebut bisa diketahui pihak lain yang tidak diperkenankan. Disinilah letak kehawatiran yang utama selain sebab-sebab lain yang ditimbulkan oleh permainan Pokemon Go.
Di Wilayah Negara Indonesia sendiri, ada beberapa tempat yang memang sekarang ini sudah tidak diperbolehkan lagi untuk area bermain game pokemon. Di bawah ini admin sebutkan beberapa tempat yang dilarang oleh pihak terkait berburu pokemon, Yuk disimak.
1. Kantor Polisi dan Markas Militer
Anda akan bisa melihat di berbagai instansi Kepolisian dan markas militer terpampang dengan jelas Tulisan yang menekankan aturan dilarang bermain game Pokemon di area tersebut.
Baik itu prajurit maupun masyarakt umum dilarang berburu pokemon karena memang tempat tersebut tidak boleh ada dokumentasi yang tidak ada ijin dan disebarluaskan secara publik.
Bila anda Nekat untuk bermain di area Kepolisian atau markas Tentara maka bersiap-siaplah untuk ditangkap, setidaknya ada yang 'memarahi' anda.
2. Istana Kepresidenan
Di Istana Negara ini ada peraturan yang melarang siapapun itu, baik pihak istana maupun masyarakat umum untuk tidak bermain game pokemon di area ini. Bila anda Nekat untuk berburu monster di area istana kepresidenan akan berurusan dengan pihak Paspampres untuk diintrogasi. Daripada dicurigai, lebih baik jangan lakukan itu ya...
3. Rumah Sakit
Semua Rumah sakit di Indonesia telah memberlakukan aturan kepada para pegawainya maupun masyarakat yang masuk area ini untuk tidak berburu Monster.
Selain mengganggu aktifitas di area rumah sakit, tentunya area tertentu yang tidak boleh diketahui oleh publik dilarang untuk diekspos ke media manapun tanpa ijin pihak yang terkait.
4. Museum dengan kriteria tertentu
Beberapa museum yang menyimpan benda-benda yang rawan rusak sangat melarang bagi pegawai maupun pengunjungnya untuk berburu pokemon. Pihak museum khawatir pemain game ini akan kehilangan kontrol dan cenderung tidak fokus ketika bermain sehingga menyebabkan kecelakaan seperti terbentur benda antik museum bahkan sampai merusaknya.
5. Kantor Pemerintahan Kota atau Provinsi
Sebagai contoh, Kantor Pemkot Surabaya telah melarang seluruh jajarannya bermain game pokemon, Hal ini tidak hanya berlaku bagi Intenal saja tapi juga masyarakat umum yang masuk ke area kantor Pemkot dilarang untuk Berburu monster Pokemon.
Dari beberapa Tempat yang admin sebutkan diatas tentu hanya sebagian kecil area yang memang saat ini diberlakukan larangan berburu Pokemon. Ada beberapa tempat lainnya Seperti di Tempat Perbelanjaan Khusus, Tempat Usaha, Kantor Non Pemerintahan dan lain sebagainya yang melarang untuk beraktifitas dengan game ini.
Namun seketat-ketatnya aturan bisa saja pengguna akan lolos dari pengawasan pihak terkait yang melarang, karena memang tidak ada kriteria khusus dalam mendeteksi seseorang yang sedang mengaktifkan game pokemon di smartphonenya. Pertanyaannya, apakah anda Termasuk yang nekat untuk bermain game ini di tempat yang terlarang ?
2 komentar
Waahh berarti Kuburan kaga termasuk nih Kang..? hahahahyy
Klo di kuburan terlalu banyak monsternya tapi diem semua hahaha...
Emoticon Emoticon