Cara Unreg kartu SIM prabayar semua Operator - Mengapa harus UNREG Sim Card ?, kan sudah teregistrasi, mengapa harus dibatalkan daftar ulang kartunya ?, Mungkin itu pertanyaan yang sering kita dengar saat ini. Dan untuk membahasnya mari simak ulasan Cara Unreg kartu Telkomsel, Indosat, XL, Axis, Tri dan smartfren berikut ini.
Dalam regulasinya, pemerintah mewajibkan seluruh pengguna kartu selular Prabayar untuk mendaftarkan nomor miliknya dnegan data pribadi berupa Kartu Tanda penduduk (KTP) dan juga Kartu keluarga (KK).
Sangsi berupa pemblokiran terhadap kartu yang tidak melakukan registrasi sudah berlangsung. Untuk itu perlu dilakukan registrasi agar bisa menggunakan Sim Card prabayar tersebut dengan format yang telah ditentukan oleh setiap operator selular.
Mengapa kartu SIM perlu UNREG ?
Baca Juga Tips registrasi kartu berikut:
Mengapa perlu di UNREG kartunya?, Peraturannya kita maksimal hanya diperbolehkan mempunyai tiga kartu Sim Card dengan provider yang sama untuk satu data KTP dan KK.
Bila kita tetap ingin memilik lebih dari tiga kartu dengan penyedia layanan yang sama maka si pemilik kartu harus mendaftarkan kartu yang keempat dan seterusnya ke gerai layanan provider selular yang bersangkutan.
Dengan membatasi jumlah kepemilikan kartu dnegan data diri yang sama akan menambah keamanan dan juga data kita tidak jatuh ke tangan orang yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya, Banyaknya Peminat kartu sekali buang yang hanya diambil layanan internetnya saja, bisa membuat pihak penjual kartu perdana bisa mendaftar seluruh kartu miliknya hanya dengan satu data KK dan KTP. Hal tersebut tentu akan berbahaya dan juga peraturan pemerintah tidak akan efektif karena pemilik kartu tidak akan jelas identitasnya.
Oleh sebab itu, semisal kita ingin punya SIM Card yang baru dan yang lama akan kita buang, maka sebelum membuang kartu lama sebaiknya UNREG dahulu Data pribadi yang terdaftar di Sim Card lama untuk digunakan di kartu yang baru.
Cara UNREG Sim Card Prabayar Semua Operator
Di bawah ini admin sajikan beberapa cara melakukan pembatalan registrasi kartu prabayar untuk kartu Telkomsel (Simpati, AS, Loop), Indosat, Tri (3), XL, Axis dan juga smartfren, silahkan disimak:
UNREG Tri (3)
1. Silahkan buka aplikasi browser di Komputer atau HP
2. Kemudian masuk ke alamat berikut: registrasi.tri.co.id
3. silahkan memilih opsi 'unreg'
3. kemudian isi data sama persis dengan data yang dulunya anda daftarkan yakni nomor Telepon dan NIK harus sama
4. Klik minta kode, dan nantinya nomor kode rahasia akan dikirim via SMS
5. silahkan Masukkan kode lalu beri centang captcha im not robot dan klik kirim
UNREG Telkomsel (loop, AS, Simpati)
1. silahkan Buka aplikasi telepon dan ketik kode *444#
2. Kemudian pilih nomor 3 atau Unreg
3. Kemudian isi dengan nomor NIK (16 angka) dan kirim
UNREG XL dan Axis
1. Buka aplikasi SMS dan ketik UNREG#No.Telepon#
2. kemudian langsung kirim ke nomor 4444, contoh format SMS-nya : UNREG#08971234567#
Bagi yang ingin melakukan Unreg XL dan Axis melalui antarmuka telepon USSD silahkan gunakan kode *123*4444#, Perlu dicatat untuk menggunakan kode tersebut harus dari kartu SIM yang ingin dibatalkan registrasinya.
UNREG Sim Card Indosat
Silahkan buka aplikasi SMS dan ketik dengan format UNPAIR#NomorTelepon# dan kirim ke 4444.
UNREG Sim Card Smartfren
Dengan menggunakan Format SMS, Ketik UNREG#NIK lalu kirim ke nomor 4444, Tunggu sampai ada balasan bahwa kartu telah dinonaktifkan.
Anda juga dapat melakukan pembatalan registrasi smartfren dengan masuk ke alamat situs berikut: mysf.id/unreg, kemudian masukkan data yang diperlukan sama persis dengan identitas yang sebelumnya didaftarkan.
Bilamana semua cara diatas ternyata gagal dan sudah dicoba berulangkali tetap tidak bisa Unreg maka disarankan untuk mendatangi Operator selular terdekat di kota anda.
Itulah tips mudah melakukan pembatalan atau Unreg kartu prabayar Telkomsel, indosat, Tri, XL, axis maupun Smartfren yang bisa admin bagikan di kesempatan kali ini, semoga bermanfaat.
Emoticon Emoticon