12/08/2019

Apakah Beli Ponsel BM Sebelum Agustus 2019 Kena Blokir ?

Apakah Beli Ponsel BM Sebelum Agustus 2019 Kena Blokir ?

Hati-hati bila sobat memiliki Ponsel BM (Black Market) alias ilegal karena berpotensi besar untuk diblokir oleh Pemerintah. Namun yang menjadi pertanyaan, Bila sudah terlanjur beli HP tidak resmi sebelum peraturan IMEI diberlakukan apakah akan kena blokir juga ?.

Cara cek HP Legal ilegal di situs CEK IMEI RESMI

IMEI atau International Mobile Equipment Indentity merupakan kode Unik berjumlah 16 digit angka yang disematkan permanen ke dalam Ponsel sebagai identitas. Dalam bahasa sederhana, Tidak boleh ada lebih dari satu nomor identitas yang sama di seluruh Dunia. Jadi bila ada orang lain punya Ponsel dengan kode serupa, maka bisa dipastikan salah satunya sudah melakukan modifikasi IMEI.

Situs Resmi Pemerintah untuk mengecek nomor IMEI ponsel apakah resmi atau Ilegal sudah bisa digunakan oleh masyarakat. Dimana bila database nomor IMEI sudah terdeteksi dan ada di database Kemenperin (Kementerian Perindustrian), berarti ponsel anda resmi, dan sebaliknya bila tidak tersedia maka HP yang anda beli ilegal.

Ilegal disini bisa berarti anda beli ponsel dari toko Online maupun Offline yang tidak melalui prosedur pendistribusan dan pajak yang diatur oleh Pemerintah. Bisa jadi anda membeli melalui distributor tertentu yang tidak terdaftar di Kemenperin atau memang mendapatkan barang ilegal langsung dari pihak ketiga.

Pertanyaannya, Apakah ponsel ilegal atau BM yang beli sebelum peraturan IMEI diberlakukan akan diblokir oleh pemerintah ?, Untuk menjawabnya kita cuplik dulu pernyataan dari Ismail selaku Dirjen SDPPI Kominfo.

Sebagaimana dikabarkan oleh inetDetik, beliau menyatakan kalau regulasi baru peraturan Pemerintah tentang identifikasi IMEI difokuskan ke depan, bukan masa sebelumnya. Artinya Ponsel ilegal tetap bisa digunakan bila belinya sebelum aturan diberlakukan.

Jadi anda yang merasa membeli smartphone /HP tidak resmi sebelum Agustus 2019, Aman. Sedangkan anda harus siap-siap menerima konsekuensi terblokir karena adanya peraturan baru tersebut apabila nekat membeli ponsel BM di pasaran.

Situs Cek IMEI Resmi atau Ilegal


Untuk megetahui apakah ponsel kita legal atau tidak resmi, silahkan mengecek langsung ke alamat situs resmi Kemenperin. Bisa diakses melalui browser smartphone ataupun Komputer. Untuk yang bingung caranya, silahkan simak langkah-langkahnya di bawah ini.

1. Buka aplikasi browser Chrome / Opera / Firefox atau bawaan ponsel, bisa juga melalui laptop / PC.

2. Pastikan ada koneksi internet aktif, lalu akses alamat : https://imei.kemenperin.go.id

3. Pada kolom IMEI, masukkan 16 digit kodenya setelah itu tekan tombol cari

4. Bila di bawahnya ada tulisan "IMEI terdaftar di database Kemenperin" berarti ponsel anda resmi, dan bila sebaliknya maka dipastikan HP milik anda ilegal.

Cek IMEI di situs resmi pemerintah

Beberapa Cara Mengetahui Nomor IMEI


Bila anda masih bingung juga bagaimana cara mengetahui dimana letak IMEI ponsel, ada beberapa cara untuk melihat atau mengetahuinya.




1. Dengan Kode *#06#

Silahkan Cek IMEI ponsel anda melalui kode *#06#, caranya buka menu Telepon dan ketikkan kode tersebut. Nantinya otomatis akan muncul di layar, silahkan catat nomor tersebut.

Bila ada 2 slot kartu SIM, maka nomor IMEI jumlahnya juga dua dan berbeda antara SIM 1 dan SIM 2. Mengecek IMEI dengan salah satu nomor saja sudah mewakili slot SIM Card yang satunya.

2. Di balik tatakan baterai

Bila tipe ponsel anda baterainya bisa dilepas, maka Nomor IMEI bisa dilihat dengan melepas dulu baterainya, di bodi belakang akan tertera kodenya.

3. Dos Paket Penjualan HP

Bila anda masih memiliki Dos atau kotak ponsel anda yang ada dalam paket pembelian ponsel, maka disana bisa ditemukan 16 digit kode IMEI.

4. Di menu Pengaturan Smartphone

Di Smartphone android, anda bisa menemukan nommor IMEI pada menu Pengaturan (Setelan), lalu buka opsi "Tentang" (Abaout Phone) > Status.

Sebagai tambahan, saat anda mengunjung situs CEK IMEI di Kemenperin, ada beberapa keterangan di bawahnya tentang beberapa pertanyaan yang sudah dijawab, seperti:

Apakah HP Black Market yang belinya sebelum 17 Agustus 2019 juga terblokir ?, Bagaimana jika beli Ponselnya di luar Negeri setelah tanggal 17 Agustus 2019 ?, dan juga peran Kementerian perindustrian dalam regulasi peraturan barunya.

Show comments
Hide comments


Emoticon Emoticon