Saat ini Pemerintah semakin mempermudah Masyarakat Indonesia untuk membayar pajak kendaraan Bermotor secara Online. Jadi tidak perlu lagi harus antri mendatangi Kantor SAMSAT yang jauh jaraknya dari Rumah atau menunggu datangnya SAMSAT Keliling yang tidak setiap hari ada karena terkendala jadwal tempat.
Di kesempatan kali ini admin akan berbagi pengalaman saat mencoba membayar Pajak Tahunan STNK di Indomaret, ternyata mudah tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Dan pastinya ada perbedaan bukti pembayaran dan metode pengesahan seperti yang dilakukan saat Her STNK secara konvensional via Kantor SAMSAT. Nah, apa saja yang membedakan dan apa yang perlu kita ketahui tentang Bayar pajak kendaraan via Online ? Beberapa pertanyaan akan coba admin jawab berdasarkan pengalaman sendiri.
Jaman sekarang semuanya serba Online, Mengurus sesuatu lewat internet, tidak terkecuali saat ingin HER Tahunan STNK kendaraan bisa tanpa mendatangi Kantor Samsat. Selain Indomaret, banyak rekanan Pembayaran pajak kendaraan (Mobil / motor) bisa dilakukan seperti via Kantor POS, Tokopedia, Transfer via ATM atau menggunakan Internet / Mobile banking dan di beberapa tempat lainnya.
Baca : Alur dan Syarat HER 5 Tahunan STNK di SAMSAT
Sebelum menjawab beberapa pertanyaan seputar Perpanjangan pajak Tahunan kendaraan Online, terlebih dulu admin akan memberikan tips cara membayar Pajak STNK di Indomaret, silahkan disimak.
1. Persiapkan dulu surat atau dokumen yang dibutuhkan, Cuma STNK asli + KTP Pemilik kendaraan dan Nomor HP kita yang masih aktif. Catatan: Tidak membawa KTP bisa, karena yang dibutuhkan hanyalah data Nomor Kendaraan, NOKA (Nomor rangka) + NOSIN (Nomor Mesin), yang semuanya sudah ada datanya di STNK aslinya.
2. Silahkan datangi kasir Indomaret, Bilang saja ingin Her Tahunan STNK. Tunggu Petugasnya menginput data dan melakukan pengecekan. Petugas akan menanyakan nomor ponsel yang masih aktif, karena nantinya kita akan menerima notifikasi dari Server SAMSAT berupa link (tautan) tanda pengesahan E-STNK.
3. Selanjutnya kasir akan membacakan informasi tentang detail data Kendaraan dan juga total tagihan pajak yang harus dibayar sekaligus biaya administrasinya.
4. Bila data sudah dianggap benar dan anda menyetujuinya, maka bayar sesuai total bayar dan nantinya kita akan memperoleh Nota / Struk pembayaran.
5. Dalam kurun beberapa menit kemudian, kita akan memperoleh SMS masuk, isinya berupa detail tanda pelunasan pembayaran, pengesahan dan tautan Gambar E-TBPKP ke situs Dinas pendapatan daerah.
Pertanyaan inilah yang sering muncul di beberapa media sosial atau masayarakat, dimana sebelum-sebelumnya setelah Her Pajak STNK di Samsat / Mobil Keliling maka si Wajib pajak akan mendapatkan Stampel pelunasan yang dibubuhkan di kolom STNK Asli.
Namun bukti sudah membayar pajak STNK kendaraan via Online, baik itu dari Indomaret, Kantor Pos, Tokopedia, Transfer BANK dan selainnya, kita hanya memperoleh bukti pelunasan dan pengesahan juga secara digital, yakni berupa SMS dan Link tautan berisi gambar E-STNK (E-TBPKP) yang dapat kita cetak sendiri dirumah.
E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik) atau bisa disebut E-STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Elektronik) tersebut bisa diunduh melalui link situs yang sudah kita peroleh di SMS sesaat setelah membayar pajaknya via Online.
Apakah Tanda Pelunasan (E-STNK / E-TBPKP) wajib dicetak ?
Tidak wajib bagi masyarakat yang tidak ingin atau tidak memiliki printer sendiri dirumah untuk mencetak STNK elektronik tersebut. Dimana gambar TBPKP elektronik bisa disimpan di memori ponsel atau perangkat lain untuk bukti sewaktu-waktu diperlukan.
Bahkan tidak kita simpan-pun gambar bukti pengesahan STNK tersebut tidak masalah. Karena semisal ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan di jalan oleh petugas Polisi, maka si Petugasnya sudah memiliki aplikasi khusus yang terhubung Online ke Server SAMSAT untuk cek masa berlaku STNK. Bilang saja ke petugasnya kalau pajak sudah dibayar dan pihak berwajib akan melakukan pengecekan menggunakan aplikasi, Jadi jangan takut lagi ya..hehe.
Apa isi Kode QR di E-TBPKP tersebut ?
Tentu anda akan bertanya-tanya, setelah melihat bentuk gambar STNK Elektronik akan beda dengan wujud STNK Aslinya, dimana ada QR Code (kode batang kotak) disamping kanan. Apa sisinya ?
Bila kita memindai atau Scan menggunakan kamera smartphone, maka isi kode tersebut adalah gambar E-TBPKP atau STNK elektronik yang sama persis dengan yang anda lihat.
Fungsi QR Code tersebut adalah apabila kita mencetak E-STNK dan membawanya, lalu ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan oleh polisi, maka serahkan hasil Print tersebut dan petugas akan melakukan scanner ke kode QR dan mengetahui apakah benar datanya sama dengan gambar STNK elektronik tersebut atau tidak.
Itulah beberapa pertanyaan seputar pembayaran Pajak tahunan STNK via Indomaret dan cara pelunasannya. Jadi anda tidak perlu repot antri di SAMSAT kalau cuma ingin bayar pajak kendaraan, cukup via Online saja, mudah dan cepat.
Di kesempatan kali ini admin akan berbagi pengalaman saat mencoba membayar Pajak Tahunan STNK di Indomaret, ternyata mudah tidak seperti yang saya bayangkan sebelumnya. Dan pastinya ada perbedaan bukti pembayaran dan metode pengesahan seperti yang dilakukan saat Her STNK secara konvensional via Kantor SAMSAT. Nah, apa saja yang membedakan dan apa yang perlu kita ketahui tentang Bayar pajak kendaraan via Online ? Beberapa pertanyaan akan coba admin jawab berdasarkan pengalaman sendiri.
Jaman sekarang semuanya serba Online, Mengurus sesuatu lewat internet, tidak terkecuali saat ingin HER Tahunan STNK kendaraan bisa tanpa mendatangi Kantor Samsat. Selain Indomaret, banyak rekanan Pembayaran pajak kendaraan (Mobil / motor) bisa dilakukan seperti via Kantor POS, Tokopedia, Transfer via ATM atau menggunakan Internet / Mobile banking dan di beberapa tempat lainnya.
Baca : Alur dan Syarat HER 5 Tahunan STNK di SAMSAT
Cara Bayar STNK Tahunan di Indomaret
Sebelum menjawab beberapa pertanyaan seputar Perpanjangan pajak Tahunan kendaraan Online, terlebih dulu admin akan memberikan tips cara membayar Pajak STNK di Indomaret, silahkan disimak.
1. Persiapkan dulu surat atau dokumen yang dibutuhkan, Cuma STNK asli + KTP Pemilik kendaraan dan Nomor HP kita yang masih aktif. Catatan: Tidak membawa KTP bisa, karena yang dibutuhkan hanyalah data Nomor Kendaraan, NOKA (Nomor rangka) + NOSIN (Nomor Mesin), yang semuanya sudah ada datanya di STNK aslinya.
2. Silahkan datangi kasir Indomaret, Bilang saja ingin Her Tahunan STNK. Tunggu Petugasnya menginput data dan melakukan pengecekan. Petugas akan menanyakan nomor ponsel yang masih aktif, karena nantinya kita akan menerima notifikasi dari Server SAMSAT berupa link (tautan) tanda pengesahan E-STNK.
3. Selanjutnya kasir akan membacakan informasi tentang detail data Kendaraan dan juga total tagihan pajak yang harus dibayar sekaligus biaya administrasinya.
4. Bila data sudah dianggap benar dan anda menyetujuinya, maka bayar sesuai total bayar dan nantinya kita akan memperoleh Nota / Struk pembayaran.
Nota Pelunasan Pajak STNK di Indomaret |
5. Dalam kurun beberapa menit kemudian, kita akan memperoleh SMS masuk, isinya berupa detail tanda pelunasan pembayaran, pengesahan dan tautan Gambar E-TBPKP ke situs Dinas pendapatan daerah.
Apa Bukti Pajak STNK Tahunan Lunas bila Bayar di Indomaret ?
Pertanyaan inilah yang sering muncul di beberapa media sosial atau masayarakat, dimana sebelum-sebelumnya setelah Her Pajak STNK di Samsat / Mobil Keliling maka si Wajib pajak akan mendapatkan Stampel pelunasan yang dibubuhkan di kolom STNK Asli.
SMS Notifikasi dari SAMSAT |
Namun bukti sudah membayar pajak STNK kendaraan via Online, baik itu dari Indomaret, Kantor Pos, Tokopedia, Transfer BANK dan selainnya, kita hanya memperoleh bukti pelunasan dan pengesahan juga secara digital, yakni berupa SMS dan Link tautan berisi gambar E-STNK (E-TBPKP) yang dapat kita cetak sendiri dirumah.
E-STNK Bisa Dicetak / Print |
E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran elektronik) atau bisa disebut E-STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan Elektronik) tersebut bisa diunduh melalui link situs yang sudah kita peroleh di SMS sesaat setelah membayar pajaknya via Online.
Apakah Tanda Pelunasan (E-STNK / E-TBPKP) wajib dicetak ?
Tidak wajib bagi masyarakat yang tidak ingin atau tidak memiliki printer sendiri dirumah untuk mencetak STNK elektronik tersebut. Dimana gambar TBPKP elektronik bisa disimpan di memori ponsel atau perangkat lain untuk bukti sewaktu-waktu diperlukan.
Bahkan tidak kita simpan-pun gambar bukti pengesahan STNK tersebut tidak masalah. Karena semisal ada pemeriksaan kelengkapan kendaraan di jalan oleh petugas Polisi, maka si Petugasnya sudah memiliki aplikasi khusus yang terhubung Online ke Server SAMSAT untuk cek masa berlaku STNK. Bilang saja ke petugasnya kalau pajak sudah dibayar dan pihak berwajib akan melakukan pengecekan menggunakan aplikasi, Jadi jangan takut lagi ya..hehe.
Apa isi Kode QR di E-TBPKP tersebut ?
Tentu anda akan bertanya-tanya, setelah melihat bentuk gambar STNK Elektronik akan beda dengan wujud STNK Aslinya, dimana ada QR Code (kode batang kotak) disamping kanan. Apa sisinya ?
Bila kita memindai atau Scan menggunakan kamera smartphone, maka isi kode tersebut adalah gambar E-TBPKP atau STNK elektronik yang sama persis dengan yang anda lihat.
Fungsi QR Code tersebut adalah apabila kita mencetak E-STNK dan membawanya, lalu ada pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan oleh polisi, maka serahkan hasil Print tersebut dan petugas akan melakukan scanner ke kode QR dan mengetahui apakah benar datanya sama dengan gambar STNK elektronik tersebut atau tidak.
Itulah beberapa pertanyaan seputar pembayaran Pajak tahunan STNK via Indomaret dan cara pelunasannya. Jadi anda tidak perlu repot antri di SAMSAT kalau cuma ingin bayar pajak kendaraan, cukup via Online saja, mudah dan cepat.
Emoticon Emoticon