Saat ini bentuk modus penipuan di forum jual beli semakin marak. Jika gemar
melakukan transaksi jual maupun beli secara online sebaiknya berhati-hati.
Jika tidak sangat mungkin terjadi kasus penipuan. Mengingat modus penipu saat
ini juga semakin canggih, seperti penipu dapat melakukan transfer fiktif
hingga penjual tidak bisa membedakan.
Tidak hanya penjual, sebagai
pembeli juga harus berhati-hati karena banyak toko abal-abal. Misalnya setelah
pembeli melakukan order dan memproses pembayaran, penjual justru tidak segera
memproses barang atau tidak kunjung datang. Sungguh ironis sekali, dikarenakan
seharusnya antara penjual maupun pembeli tercipta sebuah proses transaksi yang
menguntungkan kedua pihak.
Modus penipuan juga tidak hanya marak
terjadi pada forum jual beli, namun melalui SMS. Di zaman yang semakin
canggih, kita juga harus berhati-hati terhadap bentuk penipuan lewat SMS.
Seperti isi pesan singkat atau SMS yang menyatakah bahwa kita menang undian
maupun hadiah. Umumnya kita justru diminta untuk menghubungi nomor tertera.
Langkah Membuat Laporan adanya Penipuan
Nomor yang tertera pada SMS tersebut akan memandu pengguna untuk
melakukan transfer pembayaran. Berperan seolah-olah sebagai customer service
yang akan memandu dengan sabar. Namun kemudian menuntun kita untuk melakukan
transfer pembayaran ke rekening penipu. Jika kita tidak berhati-hati tentu
akan lengah dan mengira hal tersebut wajar dan bukan kebohongan.
Oleh karena itu sebagai pengguna yang kerap berinteraksi dengan
dunia online, sebaiknya berhati-hati agar tidak mudah terjebak oleh penipu.
Terkadang kita tidak menyadari sedang digiring dalam bentuk penipuan
dikarenakan cara yang digunakan pelaku sangat halus.
Cara Melaporkan Penipuan dalam Bentuk SMS
Di zaman yang semakin canggih saat marak sekali penggunaan sosial media,
masih saja ada bentuk penipuan lewat SMS. Misalnya bentuk penipuan SMS
berhadiah. Nomor kita dinyatakan menang sebuah undian dan berhak mendapatkan
hadiah uang maupun emas.
Untuk menangani kasus tersebut, bahkan
Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) meminta operator telepon
seluler untuk memblokir nomor yang digunakan menipu korban. Selain itu juga
BRTI meminta perusahaan penyedia operator seluler untuk menjalankan sistem SMS
berbayar sehingga dapat mengurangi kejahatan dalam bentuk modus penipuan SMS.
Selain sistem SMS berbayar juga mengurangi obral telepon maupun
SMS gratis agar pelaku tidak mudah memanfaatkan momen tersebut untuk menipu
korban. Jika operator banyak memberikan obral telepon maupun SMS gratis, maka
pelaku tentu akan berpikir dua kali untuk melakukan penipuan dikarenakan harus
mengeluarkan uang pulsa.
Cara untuk melaporkan bentuk penipuan
melalui pesan singkat atau SMS adalah mengadukan kepada BRTI atau Badan
Regulasi Telekomunikasi Indonesia Kominfo.
Pertama yang dapat Anda lakukan
adalah jika mendapatkan nomor tidak dikenal, Anda dapat merekam segala
percakapan yang ada atau memfoto pesan melalui SMS tersebut, serta
mencantumkan nomor penipu tersebut.
Pelapor membuka layanan pada
halaman layanan.kominfo.go.id dan klik menu ADUAN BRTI. Kemudian para pengguna
diminta untuk mengisi data-data yang diperlukan untuk diproses agar tidak
terjadi kesalahan. Setelah itu juga melampirkan foto yang diduga sebuah
penipuan. Anda juga tentunya diminta untuk melaporkan nomor penipuan pada data
yang disediakan.
Kemudian pihak help desk akan memproses lebih
lanjut, seperti meminta jasa telekomunikasi untuk memblokir nomor penipu
beserta bukti yang ada. Kemudian jasa telekomunikasi akan menindaklanjuti
laporan dalam kurun waktu 1x24 jam. Anda hanya tinggal menunggu proses yang
berjalan.
Melaporkan Penipuan di Forum Jual Beli Online
Selain penipuan dalam bentuk pesan singkat atau SMS, penipuan dalam
forum transaksi jual beli online juga meningkat. Berikut cara yang dapat Anda
gunakan untuk mengatasi hal tersebut, yakni melalui situs lapor.go.id atau
melaporkan rekening si penipu kepada pihak bank. Kemudian meminta untuk
pemblokiran rekening pada bank milik pelaku.
Untuk melaporkan
penipuan pada situs lapor.go.id, Anda
hanya tinggal masuk pada laman tersebut dan mengisi form pengaduan. Tulis
data-data yang dibutuhkan sesuai instruksi, seperti detail kejadian atau
kronologis, meliputi jumlah kerugian, nama akun penipu, dan keterangan lain.
Jika ada lampiran berupa foto atau screenshoot dapat Anda sertakan untuk bukti
penguat.
Sementara jika pengaduandilakukan dengan cara melaporkan
rekening si penipu ke bank juga sangat mudah dilakukan.Anda dapat menghubungi
customer service yang terlibat atau datang langsung ke kantor bank yang
bersangkutan untuk membuat laporan pengaduan tentang penipuan yang menimpa
Anda.
Beragam cara dapat dilakukan pengguna jika mengalami masalah penipuan.Penipuan saat ini marak terjadi, baik melalui SMS maupun dalam forum jual beli online. Anda harus semakin berhati-hati dan wajib melaporkan nomor penipuan untuk membuat pengaduan.
Emoticon Emoticon